Berita Terkini

KPU Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2014

Batam, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, Rabu-Jumat, 22- 24 Oktober 2014. Evaluasi penyelenggaraan pemilu ini dilaksanakan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

"Dengan telah selesainya seluruh tahapan Pemilu 2014 yang dimulai sejak Juli 2012 dan berakhir dengan dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, KPU sebagaimana diamanatkan UU Penyelenggara Pemilu perlu melakukan evaluasi dan membuat laporan semua tahapan penyelenggaraan pemilu," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam pembukaan Rapat Kerja Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 KPU dengan KPU Provinsi Seluruh Indonesia di Batam, Rabu (22/10).

Dia mengatakan, tujuan pelaksanaan evaluasi ini adalah memetakan permasalahan dan menarik pelajaran dari hasil, manfaat, dan dampak dari semua kegiatan pemilu. Evaluasi tersebut, kata Husni, akan menjadi koreksi, tindak lanjut dan rekomendasi bagi pimpinan KPU dalam penyusunan regulasi, perencanaan implementasi dan penganggaran pemilu yang lebih baik di masa mendatang.

Dia berharap, evaluasi kali ini dapat menjadi bahan masukan agar Pemilu tahun 2019 tidak akan terjadi permasalahan yang serupa dan dapat terlaksana lebih baik dan berkualitas. 

Dia mengatakan, KPU akan melibatkan semua pemangku kepentingan pemilu dalam pelaksanaan evaluasi Pemilu 2014 ini. Menurutnya, evaluasi mencakup masukan (inputs), keluaran (outputs), hasil (results), manfaat (benefits) dan dampak (impacts). 

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, rapat evaluasi akan dilakukan dengan dalam bentuk diskusi kelompok terfokus (FGD). Ia menyampaikan, FGD akan mendiskusikan penyelenggaraan pemilu berdasarkan tema tahapan penyelenggaraan pemilu. Di antaranya, verifikasi peserta pemilu dan pencalonan; pemungutan, penghitungan, rekapitulasi dan penetapan calon terpilih; sosialisasi, partisipasi pemilih dan kampanye; pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih; anggaran dan logistik pemilu; dan sengketa pemilu dan dana kampanye.

Ferry menuturkan, rapat kerja akan dihadiri seluruh komisioner KPU tingkat provinsi, pakar dan pengamat pemilu baik dari masyarakat sipil dan akademisi. (dey/red.)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,923 kali